Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2026/PN Gsk MOH. KASIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOH. KASIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa nama pemohon yang tercatat di KTP, KK, AKTA KELAHIRAN, dan  PASPOR bernama MOH. KASIM dengan yang di BUKU NIKAH dan NAMA AYAH DARI ANAK LU’LU’UL MUKAROMAH di KK dan AKTA KELAHIRAN ANAK bernama M. KASIM adalah satu orang yang sama
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau apabila Pengadilan Negeri Gresik berpendapat lain, mohon penetapan seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak