Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2026/PN Gsk NIKMATUL LAILIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIKMATUL LAILIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dari REYHAN ALFARIZQI HAKAM menjadi ACHMAD REYHAN ALFARIZQI, lahir di Gresik pada tanggal 15 Februari 2022, ana k da ri ayah HAKAM , dan ibu NIKMATUL LAI LIYAH
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan peubahan nama anak Pemohon terebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gresik setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan Pengadilan ;
  3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.

Atau : Pengadilan Negeri berkenan memberikan Penetapan yang di pandang adil dan bijaksana;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak