| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 3/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Gsk | VIRLY ERIC SETIAWAN | PT Dhana Nala Taxindo | Penyerahan Kontra Memori Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
| Nomor Perkara | 3/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Gsk | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 29 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan tidak sah Pemutusan Hubungan Kerja yang disamp[aikan secara lisan oleh Tergugat (PT Dhana Nala Taxindo) yang disampaikan pada tanggal 10 Oktober 2025 kepada Penggugat.
a. Upah minimum Kabupaten Gresik tahun 2022 sebesar Rp 4.372.030,- (empat juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu tiga puluh rupiah) -Upah yang diterima Penggugat sebesar Rp 2.750.000,- ( dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), sehingga terdapat kekurangan bayar Tergugat kepada Penggugat tiap bulan sebesar Rp 1.622. 030,- ( satu juta enam ratus dua puluh dua ribu tiga puluh rupiah), dan totalnya Rp 1.622. 030 X 12 Bulan = maka terdapat kekurangan bayar Tergugat sebesar Rp 19.464.300,- (sembilan belas juta empat ratus enam puluh empat ribu tiga ratus rupiah) pada tahun 2022. . b. Upah minimum Kabupaten Gresik tahun 2023 sebesar Rp 4.522.030,- (empat juta lima ratus dua puluh dua ribu tiga puluh rupiah) sedangkan upah yang diterima Penggugat sebesar Rp 2.950.000,- ( dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) sehinggaterdapat kekurangan bayar Tergugat kepada Penggugat tiap bulan sebesar Rp 1.572. 030,-(satu juta lima ratus tujuh puluh dua ribu tiga puluh rupiah)dan totalnya Rp 1.622. 030 X 12 Bulan = maka terdapat kekurangan bayar Tergugatsebesar Rp 18.864.360,- ( delapan belas juta delapan ratus enam puluh empat tiga ratus enam puluh rupiah) pada tahun 2023. c. Upah minimum Kabupaten Gresik tahun 2024 sebesar Rp 4.464.031,- (empat juta empat ratus enam puluh empat ribu tiga puluh satu rupiah) sedangkan upah yang diterima Penggugat sebesar Rp 3.250.000 ,-( tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) sehinggaterdapat kekurangan bayar Tergugat kepada Penggugat tiap bulan sebesar Rp 1.214. 031,-( satu juta dua ratus empat belas ribu tiga puluh satu rupiah) dan totalnya Rp 1.214. 031 X 12 Bulan= maka terdapat kekurangan bayar Tergugat sebesar Rp 14.568.372,- ( empat belas juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh dua rupiah) pada tahun 2024. d. Upah minimum Kabupaten Gresik tahun 2025 sebesar Rp 4.874.133,- ( empat juta delapan ratus tujuh puluh empatseratus tiga puluh tiga rupiah) sedangkan upah yang diterima Penggugat sebesar Rp 3.250.000,-( tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga terdapat kekurangan bayar Tergugat kepada Penggugat tiap bulan sebesar Rp 1.624.133,-( satu juta enam ratus dua puluh empat ribu seratus tiga puluh tiga rupiah)dan totalnyaRp 1.624.133. X 10 Bulan = maka terdapat kekurangan bayar Terggugat sebesar Rp 16.241.330,-( enam belas juta dua ratus empat puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh tigarupiah ) pada tahun 2025.
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
