Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
270/Pdt.P/2026/PN Gsk PUGUH TRI WAHYUNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 270/Pdt.P/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUGUH TRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon.

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan data kematian almarhum ibu pemohon yang bernama SUPADMI di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung.

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, untuk membuat Akta kematian.

4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan permohonan ini kepada Pemohon

Atau apabila Pengadilan Negeri Gresik berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak