Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2026/PN Gsk 1.ALVIAN VIRDAUS
2.MITHA NOVIA HANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALVIAN VIRDAUS
2MITHA NOVIA HANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
  2. Memberi izin kepada  para pemohon untuk merubah nama anak kandungnya  yang tercatat diakte kelahiran nomor 3525-LU-08032024-0001 tanggal 08 Maret 2024 yang semula tertulis dan terbaca bernama Achmad Rizky Zavier Virdaus menjadi tertulis dan tebaca Achmad Rizky Zavier
  3. Memerintahkan kepada Para pemohon untuk melaporkan dan dikabulkannya penetapan perubahan nama selambat-lambatnya 30( tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini kepada pejabat Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gresik, untuk membuat catatan pinggir akte kelahiran tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon

Atau apabila Pengadilan Negeri Gresik bependapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak