Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2026/PN Gsk MAS NURALIYAH 1.ADENAN CHAMIM
2.KEPALA DESA TANJUNG
3.BADAN PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPPKAD) KABUPATEN GRESIK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAS NURALIYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZAIBI SUSANTO SH,MHMAS NURALIYAH
Tergugat
NoNama
1ADENAN CHAMIM
2KEPALA DESA TANJUNG
3BADAN PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPPKAD) KABUPATEN GRESIK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 12.683.038,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan Wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I untuk melunasi seluruh tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Nop: 35.25.030.009.023.00016.0 tercatat atas nama HALIM. H sebesar Rp 8.683.083 (delapan juta enam ratus delapan puluh tiga ribu delapan puluh tiga rupiah);
  4. Menghukum Tergugat membayar kerugian Materiil dan immateriil yang layak menurut hukum sebagai berikut;
  • Kerugian materiil yaitu tunggakan PBB yang harus dibayar agar proses dapat dilanjutkan sebesar Rp 8.683.083 (delapan juta enama ratus delapan puluh tiga ribu delapan puluh tiga rupiah), serta adanya biaya yang dikeluarkan selama pengurusan dalam perkara ini sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)

 

  • Kerugian immateriil, yaitu: Terhambatnya proses pemecahan SPPT sehingga Tidak dapat dilakukan balik nama, Tertundanya kepastian hukum atas objek tanah milik Penggugat, serta biaya yang timbul dalam perkara ini;
  1. Memerintakan kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk membantu Proses Pecah Balik Nama SPPT PBB Nop: 35.25.030.009.023.00016.0;
  2. Menghukum Tergugat I membayar seluruh biaya perkara;

Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dulu meskipun ada upaya hukum  Banding, Kasasi, maupun Verzet ( uitvoerbaar bij voorraad ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak