Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
106/Pdt.Bth/2026/PN Gsk 1.WILUJENG TATIK
2.SUWAEFI ANWAR
3.ARIF DARMAWAN
4.SORAYA DEVI
RONALD TAMTOMO KARLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 106/Pdt.Bth/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WILUJENG TATIK
2SUWAEFI ANWAR
3ARIF DARMAWAN
4SORAYA DEVI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. H.CHAMDANI, S.H.,S.E.,M.H., M.Si, M.PSDM, CTAWILUJENG TATIK
2Dr. H.CHAMDANI, S.H.,S.E.,M.H., M.Si, M.PSDM, CTASUWAEFI ANWAR
3Dr. H.CHAMDANI, S.H.,S.E.,M.H., M.Si, M.PSDM, CTAARIF DARMAWAN
4Dr. H.CHAMDANI, S.H.,S.E.,M.H., M.Si, M.PSDM, CTASORAYA DEVI
Tergugat
NoNama
1RONALD TAMTOMO KARLI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

 

  1. Mengabulkan Gugatan Bantahan Pihak (Partij Verzet) Para Pembantah untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Para Pembantah adalah Pembantah yang benar;

 

  1. Menyatakan pelaksanaan eksekusi dalam Perkara Nomor 2/Pdt.Eks.RL/2026/PN Gsk terhadap objek yang identitas yuridisnya belum jelas dan tidak konsisten tidak dapat dilanjutkan;

 

  1. Memerintahkan penundaan pelaksanaan eksekusi dalam Perkara Nomor 2/Pdt.Eks.RL/2026/PN Gsk sampai diperoleh kepastian hukum terhadap Kutipan Risalah Lelang Nomor 3583/10.01/2024-01 tanggal 21 Maret 2025;

 

  1. Menghukum Terbantah  untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;

 

  1. Menghukum Terbantah untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

ATAU

Subsidair

Dalam hal Yang Terhormat dan Yang Mulia Ketua Majelis Hakim dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak