Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
38/Pid.C/2026/PN Gsk RUDI ARIF PAI Muhammad Khoirul Umam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 38/Pid.C/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan BP/145/V/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RUDI ARIF PAI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Muhammad Khoirul Umam[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2026 sekitar pukul 11:00 WIB atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026  telah dilaksanakan operasi minuman keras  setidak-tidaknya di tempat lain dalam wilayah hukum Pengadilan negeri Gresik kedapatan melakukan tindak pidana telah menjual minuman keras di wilayah Kab. Gresik.  Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 9 dan 10  Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras di Kabupaten Gresik

Pihak Dipublikasikan Ya