Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2026/PN Gsk ARUMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARUMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon.

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan data kematian almarhum bapak pemohon yang bernama NURSYAM di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gresik.

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gresik, untuk membuat Akta kematian.

4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan permohonan ini kepada Pemohon

Atau apabila Pengadilan Negeri Gresik berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak