Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2026/PN Gsk 1.TOMMY DHARMAWAN
2.EVI NOVA MELIANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOMMY DHARMAWAN
2EVI NOVA MELIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan Pemohon

B. Memberi izin kepada para pemohon untuk merubah nama yang tercatat diakte kelahiran nomor 3525-LU-21072020-0031 tanggal 22-07-2020 yang semula tertulis dan terbaca bernama Hanung Atallah Arganta Hartono menjadi tertulis dan terbaca Hanung Ardhiano Dharmawan

C. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan dan dikabulkannya penetapan perubahan nama selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini kepada pejabat Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gresik, untuk membuat catatan pinggir akte kelahiran tersebut.

D. Membebankan biaya kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak