| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa nama pemohon yang tercatat di KTP, KK, AKTA KELAHIRAN, Surat Keterangan IJAZAH, SK Pensiun, Kartu Peserta Taspen, dan Surat Keterangan Desa bernama bernama Siti Maschurrotin S. dengan nama orangtua AZ Soeprapto dan Siti Musyarocah Di Buku Nikah bernama Siti Maschurrotin S dengan nama ayah A.Z Suprapto dengan yang di Surat Keterangan dari KUA bernama Siti Maschurratin S dengan nama ayah A.Z Suprapto dan Maslukah adalah satu orang yang sama.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan Negeri Gresik berpendapat lain, mohon penetapan seadil adilnya |