Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
252/Pdt.P/2026/PN Gsk SUTARTO SOEPIADHY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 252/Pdt.P/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTARTO SOEPIADHY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian ayah pemohon yang bernama Soepiadhy di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gresik
  3. Memerintahkan pada pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan tersebut selambat – lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan in kepada pejabat Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gresik untuk membuat Akta Kematian
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan permohonan ini kepada pemohon.

 

Atau apabila Pengadilan Negeri Gresik berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak