Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
104/Pdt.G/2026/PN Gsk MOCH. NAJIB Bin H. YUSUF ALI 1.dr. LILIK FARIDA
2.ADI RASMAWAN
3.NAWIR
4.SUKRIANSYAH
5.NUR HAYATI
6.NUR AKHYAR
7.MASLACHA
8.NURMAN JAELANI
9.CAHYO SANTOSO
10.HARIYADI
11.SUPRAPTI
12.INDRA ARDIANSYAH
13.MOCH. ICHSAN
14.SITI ZULFAH
15.ASPIATI
16.HJ PIAH
17.LUTFI HERMAWAN
18.SITI AMANAH
19.WAHYUDI SETIAWAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 104/Pdt.G/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat 001/SG/MIC-R/IX/2026
Penggugat
NoNama
1MOCH. NAJIB Bin H. YUSUF ALI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nanang Rubiyanto, S.H.MOCH. NAJIB Bin H. YUSUF ALI
Tergugat
NoNama
1dr. LILIK FARIDA
2ADI RASMAWAN
3NAWIR
4SUKRIANSYAH
5NUR HAYATI
6NUR AKHYAR
7MASLACHA
8NURMAN JAELANI
9CAHYO SANTOSO
10HARIYADI
11SUPRAPTI
12INDRA ARDIANSYAH
13MOCH. ICHSAN
14SITI ZULFAH
15ASPIATI
16HJ PIAH
17LUTFI HERMAWAN
18SITI AMANAH
19WAHYUDI SETIAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA TLOGOBENDUNG
2KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kabupaten Gresik
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Sah dan Berharga berdasarkan Hukum seluruh alat-alat Bukti yang diajukan PENGGUGAT;

 

  1. Menyatakan Secara Hukum SHM No. 6 tanggal 21 Juni 1966, Surat Ukur
    tanggal
    11 Maret 1885 No. 25 atas nama Almarhumah Embok Djoebaedah Binti Saleh, Almarhum H. Djen Bin Saleh dan Almarhum H. Ali bin H. Djen yang sekarang menjadi Hak Milik Para Ahli Waris Almarhumah Embok Djoebaedah Binti Saleh, Almarhum
    H. Djen Bin Saleh dan Almarhum H. Ali bin H. Dje
    n yang terletak di
    Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik,
    Kabupaten Gresik adalah Sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum mengikat;

 

  1. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam menguasai, menduduki, dan memanfaatkan atas tanah Objek Sengketa;

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengosongkan tanah yang dikuasai dan membongkar bangunan, serta barang-barang bergerak maupun tidak bergerak yang telah dipasang dan/atau segala sesuatu yang berada diatasnya;

 

  1. Menyatakan Sah dan Berharga atas Tindakan Pendahuluan serta peletakan
    Sita Jaminan
    (Conservatoir Beslag) terhadap Objek Sengketa yang dikuasai PARA TERGUGAT untuk diserahkan kepada PENGGUGAT;

 

  1. Mengabulkan Permohonan PENGGUGAT atas Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk seluruhnya;

 

  1. Memerintahkan Jurusita/Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Gresik untuk meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap Objek Sengketa yang dikuasai PARA TERGUGAT berupa;

 

8.1

TERGUGAT I menguasai Objek Sengketa seluas ± 54 (Lima Puluh Empat) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 65, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. Raya MH. Thamrin;

Jl MH Thamrin Gg VII;

Jl MH Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT II;

 

8.2

TERGUGAT II menguasai Objek Sengketa seluas ± 50 (Lima Puluh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 67, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. Raya MH. Thamrin;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT I;

Jl MH Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT III;

 

8.3

TERGUGAT III menguasai Objek Sengketa seluas ± 87 (Delapan Puluh Tujuh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 69, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung,
Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. Raya MH. Thamrin;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT II;

Jl MH Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT IV;

 

8.4

TERGUGAT IV menguasai Objek Sengketa seluas ± 50 (Lima Puluh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 71, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. Raya MH. Thamrin;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT III;

Jl MH Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT V;

 

8.5

TERGUGAT V menguasai Objek Sengketa seluas ± 98 (Sembilan Puluh Delapan) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 73, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung,
Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. Raya MH. Thamrin;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT IV;

Jl MH Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT VI;

 

8.6

TERGUGAT VI menguasai Objek Sengketa seluas ± 98 (Sembilan Puluh Delapan) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 75, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. Raya MH. Thamrin;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT V;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XII;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT VII;

 

8.7

TERGUGAT VII menguasai Objek Sengketa seluas ± 98 (Sembilan Puluh Delapan) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 77, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung,
Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. Raya MH. Thamrin;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT VI;

Jl MH Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT VIII;

 

8.8

TERGUGAT VIII menguasai Objek Sengketa seluas ± 56 (Lima Puluh Enam) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin No. 79, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung,
Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. Raya MH. Thamrin;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT VII;

Jl MH Thamrin Gg IX;

Jl. MH. Thamrin No. 81;

 

8.9

TERGUGAT IX menguasai Objek Sengketa seluas ± 117 (Seratus Tujuh Belas) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin, Gg IX No. 04, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT X;

Jl Kampung;

Rumah a/n Machmud Tomo, Sanusi dan Bambang;

 

8.10

TERGUGAT X menguasai Objek Sengketa seluas ± 120 (Seratus Dua Puluh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin, Gg IX No. 05, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XI;

Jl Kampung;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT IX;

 

8.11

TERGUGAT XI mengusai Objek Sengketa seluas ± 155 (Seratus Lima Puluh Lima) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin, Gg IX No. 06, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT X;

Jl Kampung;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XII;

 

8.12

TERGUGAT XII mengusai Objek Sengketa seluas ± 57 (Lima Puluh Tujuh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin, Gg IX No. 07, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung,
Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batas-batasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT VI;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT V;

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT VII;

 

8.13

TERGUGAT XIII mengusai Objek Sengketa seluas ± 60 (Enam Puluh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin, Gg IX No. 08, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batasbatasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XIV;

Selokan/Kali;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XI;

 

8.14

TERGUGAT XIV mengusai Objek Sengketa seluas ± 60 (Enam Puluh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin Gg IX No. 09, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batasbatasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XV;

Selokan/Kali;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XIII;

 

8.15

TERGUGAT XV mengusai Objek Sengketa seluas ± 60 (Enam Puluh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin Gg IX No. 10, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batasbatasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XVI;

Selokan/Kali;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XIV;

 

8.16

TERGUGAT XVI menguasai Objek Sengketa seluas ± 36 (Tiga Puluh Enam) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin Gg IX No. 11, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batasbatasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XVII;

Selokan/Kali;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XV;

 

8.17

TERGUGAT XVII menguasai Objek Sengketa seluas ± 36 (Tiga Puluh Enam) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin Gg IX No. 12, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batasbatasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XVIII;

Selokan/Kali;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XVI;

 

8.18

TERGUGAT XVIII mengusai Objek Sengketa seluas ± 30 (Tiga Puluh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin Gg IX No. 67, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batasbatasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XIX;

Selokan/Kali;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XVII;

 

8.19

TERGUGAT XIX menguasai Objek Sengketa seluas ± 60 (Enam Puluh) m2 yang terletak di Jl. MH. Thamrin Gg IX No. 13, RT. 001 RW. 01, Desa Tlogobendung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang batasbatasnya sebagai berikut:

 

  • Utara berbatasan dengan
  • Timur berbatasan dengan
  • Selatan berbatasan dengan
  • Barat berbatasan dengan

:

:

:

:

Jl. MH. Thamrin Gg IX;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT VII;

Selokan/Kali;

Objek Sengketa yang dikuasai TERGUGAT XVIII;

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengembalikan dan menyerahkan tanah Objek Sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan baik tanpa beban hak apapun, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap;

 

  1. Menyatakan bahwa Putusan Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari PARA TERGUGAT (Uit Voerbaar Bij Vorraad);

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kerugian Materiil kepada PENGGUGAT yang harus dibayar secara Tanggung Renteng, tunai dan seketika setelah Putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap (Inkracht Van Gewisjde) sebagai berikut:

 

11.1.

dr LILIK FARIDA  ------

(TERGUGAT I)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 194.400.000,-

 

Terbilang

Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus  Ribu Rupiah

 

11.2.

ADI RASMAWAN  ------

(TERGUGAT II)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 180.000.000,-

 

Terbilang

Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah

 

 

11.3.

NAWIR   ------------------

(TERGUGAT III)

 

membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 313.200.000,-

 

Terbilang

Tiga Ratus Tiga Belas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah

 

 

11.4.

SUKRIANSYAH   --------

(TERGUGAT IV)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 180.000.000,-

 

Terbilang

Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah

 

 

11.5.

NUR HAYATI  -----------

(TERGUGAT V)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 352.800.000,-

 

Terbilang

Tiga Ratus Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah

       

 

11.6.

NUR AKHYAR  ----------

(TERGUGAT VI)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 352.800.000,-

 

Terbilang

Tiga Ratus Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah

 

11.7.

MASLACHA  -------------

(TERGUGAT VII)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 352.800.000,-

 

Terbilang

Tiga Ratus Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah

 

11.8.

NURMAN JAELANI  ----

(TERGUGAT VIII)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 201.600.000,-

 

Terbilang

Dua Ratus Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah

 

11.9.

CAHYO  -------------------

(TERGUGAT IX)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 210.600.000,-

 

Terbilang

Dua Ratus Sepuluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah

 

11.10.

HARIYADI  ---------------

(TERGUGAT X)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 216.000.000,-

 

Terbilang

Dua Ratus Enam Belas Juta Rupiah

 

11.11.

SUPRAPTI  --------------

(TERGUGAT XI)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 279.000.000,-

 

Terbilang

Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah

 

 

 

11.12.

INDRA  -------------------

(TERGUGAT XII)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 205.200.000,-

 

Terbilang

Dua Ratus Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah

       

 

 

 

 

 

11.13.

MOCH ICHSAN  ---------

(TERGUGAT XIII)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 108.000.000,-

 

Terbilang

Seratus Delapan Juta Rupiah

 

 

 

11.14.

SITI ZULFAH  -----------

(TERGUGAT XIV)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 108.000.000,-

 

Terbilang

Seratus Delapan Juta Rupiah

 

 

 

11.15.

ASPIATI  -----------------

(TERGUGAT XV)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 108.000.000,-

 

Terbilang

Seratus Delapan Juta Rupiah

 

 

 

11.16.

Hj. PIAH  -----------------

(TERGUGAT XVI)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 64.800.000,-

 

Terbilang

Enam Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah

 

 

 

11.17.

LUTFI HERMAWAN  ---

(TERGUGAT XVII)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 64.800.000,-

 

Terbilang

Enam Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah

 

 

 

11.18.

AMANAH  ----------------

(TERGUGAT XVIII)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 54.000.000,-

 

Terbilang

Lima Puluh Empat Juta Rupiah

 

 

 

11.19.

WAHYUDI SETIAWAN

(TERGUGAT XIX)

 

harus membayar uang sewa kepada PENGGUGAT sejumlah:

 

 

= Rp. 108.000.000,-

 

Terbilang

Seratus Delapan Juta Rupiah

 

 

 

       
  1. Menghukum PARA TERGUGAT atas kerugian materiil PENGGUGAT sebesar
    Rp. 27.675.000.000,- (Dua Puluh Tujuh Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah);

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kerugian Immateriil sebesar
    Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), kepada PENGGUGAT
    dan seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap ( Inkracht Van Gewisjde );

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar
    Rp. 100.000,- (seratus
    ribu rupiah) kepada PENGGUGAT untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalakan putusan ini;

 

  1. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan dalam perkara a quo ini;

 

Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak