Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
108/Pdt.G/2026/PN Gsk YONATAN ARIEF WIBOWO ANDI SIANDIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 108/Pdt.G/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YONATAN ARIEF WIBOWO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mursalim Nasruddin., S.H.YONATAN ARIEF WIBOWO
Tergugat
NoNama
1ANDI SIANDIKA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 999.053.062,00
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil sebagaimana diuraikan di atas, PENGGUGAT mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Gresik cq. Majelis Hakim Pemeriksa perkara ini, berkenan untuk memutus perkara ini dengan putusan sebagai berikut :

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan berharga Surat Perjanjian Kerja Palm Beach FL2 / 18 Surabaya tertanggal 22 September 2025;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan wanprestasi / ingkar janji kepada PENGGUGAT karena melanggar Surat Perjanjian Kerja Palm Beach FL2 / 18 Surabaya tertanggal 22 September 2025;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar keseluruhan kewajibannya kepada PENGGUGAT berupa :
  • Biaya denda yang belum dibayar berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Palm Beach FL2 / 18 Surabaya tanggal 22 September 2025     : Rp.    37.000.000,-
  • Kerugian melanjutkan renovasi dan perbaikan rumah         : Rp.    827.107.175,-
  • Kerugian biaya keeping ikan                                                : Rp.    94.640.000,-
  • Tagihan air Nomor: IVR/20260131/XXVI/I/2926734475 di periode pembangunan terhitung dari tanggal 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026                                                                                           : Rp.    1.880.770,-
  • Bunga Moratoir                                                                    : Rp.      38.425.117,-

Dengan total keseluruhan sebesar Rp. 999.053.062,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Puluh Tiga Ribu Enam Puluh Dua Rupiah) seketika dan sekaligus.

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar keseluruhan tanggungan kewajiban kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 999.053.062,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Puluh Tiga Ribu Enam Puluh Dua Rupiah) seketika dan sekaligus. apabila TERGUGAT tidak dapat melunasinya maka obyek Sebidang tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 490 dengan luas +/- 140 M2 yang terletak di Green Garden, Kota Mandiri Blok C3 Nomor 06, Kelurahan Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tercatat atas nama ANDI SIANDIKA dengan batas-batas sebagai berikut :       
     

Sebelah Utara : Rumah Blok C3 Nomor 07

Sebelah Timur : Jalan Perumahan Green Garden

Sebelah Selatan : Rumah Blok C3 Nomor 05

Sebelah Barat : Pagar Batas Perumahan

dan benda bergerak Kendaraan Roda 4 (Empat) berupa :

Merk / Type : Honda / BR-V DG3 1.5L Pre CVT

Tahun / CC: 2023 / 1498 CC

No. Rangka: MHRDG3860PJ401269

No. Mesin: L15ZF1852955

No. Polisi        : L 1349 ADJ

  •  

Atas nama : ANDI SIANDIKA

 

Dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk menyelesaikan tanggungan kewajiban TERGUGAT kepada PENGGUGAT ;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atau conservatoir beslaag terhadap tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 490 seluas +/- 140 M2 yang terletak di Green Garden, Kota Mandiri Blok C3 Nomor 06, Kelurahan Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tercatat atas nama ANDI SIANDIKA dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara : Rumah Blok C3 Nomor 07

Sebelah Timur            : Jalan Perumahan Green Garden

Sebelah Selatan : Rumah Blok C3 Nomor 05

Sebelah Barat : Pagar Batas Perumahan

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atau conservatoir beslaag terhadap benda bergerak Kendaraan Roda 4 (Empat) berupa :

Merk / Type     : Honda / BR-V DG3 1.5L Pre CVT

Tahun / CC: 2023 / 1498 CC

No. Rangka: MHRDG3860PJ401269

No. Mesin: L15ZF1852955

No. Polisi: L 1349 ADJ

  •  

Atas nama        : ANDI SIANDIKA

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij voorraad) meskipun adanya Bantahan / Verzet, Banding, Kasasi ataupun Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan TERGUGAT ;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini ;

Atau,

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Gresik cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)`

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak