Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
84/Pdt.G/2026/PN Gsk NURLAN HELENA MARGARET Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 84/Pdt.G/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat 039/Pdt.G/SA/VII/2026
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUWARNO ABADINURLAN
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang hanya bersedia membayar sesuai luasan peta bidang dan bukan luasan fisik tanah tambak adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan bahwa objek tanah tambak yang menjadi objek jual beli antara Penggugat dan Tergugat memiliki luas sebenarnya yaitu 20.270 m2;
  4. Menghukun Turut Tergugat untuk mengukur kembali tanah yang dimaksud dan menerbitkan luasan peta bidang sesuai hasil pengukuran awal yang telah sesuai dengan fisik luasan tanah tambak yang sebenarnya yaitu: 20.270 m?2;;
  5. Menghukum Turut Tergugat untuk menerbitkan sertipikat sesuai luasan fisik tanah tambak yaitu seluas 20.270 m?2;;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan  harga jual beli tanah tambak sebesar Rp. 516.000.000,00 (lima ratus enam belas juta rupiah) ;
  7. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum banding, kasasi maupun peninjauan kembali (uitvoerbaar bij voorraad);
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau:

Mohon putusan yang seadil-adilnya dan tidak memihak

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak