Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
253/Pdt.P/2026/PN Gsk SARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 253/Pdt.P/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal- hal tersebut di atas, Sudilah kiranya Bapak Ketua pengadilan Negeri Gresik berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonan pemohon dan selanjutnya memberikan penetapan dan amarnya sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa nama pemohon yang tercatat di KTP, KK, AK?A KELAHIRAN dan IJAZAH bernama  SARTI dengan yang di Buku Nikah bernama SUMINAH adalah satu orang yang sama.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. Atau apabila Pengadilan Negeri Gresik berpendapat lain, mohon penetapan seadil adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak