Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
36/Pid.C/2026/PN Gsk RACHMAD RIDLO TITIK KHOLIFAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 36/Pid.C/2026/PN Gsk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan BP/03/V/2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RACHMAD RIDLO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TITIK KHOLIFAH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

----- Pada hari Selasa, tanggal 30 September 2025, sekira pukul 07.00 Wib Di rumah korban alamat Dsn. Ngering Rt. 02 Rw. 01 Ds. Sukoanyar Kec. Cerme Kab. Gresik, diketahui telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perusakan, dengan obyek pidana berupa 2 buah POT BUNGA yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Asal Mula Kejadian :

----- Pada hari Selasa, tanggal 30 Sept 2025 sekira pukul 07.00 Wib, saat korban berada didalam rumah, kemudian datang terlapor mendatangi rumah korban dan mengedor-ngedor pintu rumah korban, mengetahui hal tersebut korban merasa takut dan masuk kedalam kamar. Beberapa waktu kemudian sekira setengah jam, korban keluar dari kamar dan mengintip kondisi diluar rumah melalui jendela, dan diketahui oleh korban bahwa POT BUNGA milik korban yang berada dihalaman rumah korban dalam keadaan hancur atau pecah.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme guna Penyidikan Lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya