| Tanggal Pendaftaran |
Senin, 13 Okt. 2025 |
| Klasifikasi Perkara |
Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja |
| Nomor Perkara |
10/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Gsk |
| Tanggal Surat |
Rabu, 01 Okt. 2025 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | PT G4S Security Services |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Sabaruddin, Dkk | PT G4S Security Services |
|
| Tergugat |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Petitum |
- PETITUM
- Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk selurunya;
- Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan PENGGUGAT kepada TERGUGAT dengan alasan TERGUGAT melakukan pelanggaran bersifat mendesak telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
- Menyatakan hubungan kerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT berakhir sejak tanggal 23 Oktober 2024 dengan alasan TERGUGAT melakukan pelanggaran bersifat mendesak;
- Menyatakan bahwa pembayaran hak TERGUGAT atas pemutusan hubungan kerja yang telah dilakukan oleh PENGGUGAT kepada TERGUGAT telah benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya demi tegaknya hukum dan keadilan (ex aequo et bono). |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |