Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gsk Budi Dharmawan PT. BIKER SHOP Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Karena Upah Tidak Dibayar
Nomor Perkara 20/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gsk
Tanggal Surat Rabu, 09 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Budi Dharmawan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BIKER SHOP
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menghukum Tergugat membayar kekurangan upah/gaji yang dipotong secara sepihak dari bulan Mei 2021 hingga Desember 2021 sebesar Rp68.406.810
  3. Menghukum Tergugat membayar THR 2021 dan upah/gaji bulan Januari 2022 hingga 2 Februari 2022 sebesar Rp38.425.000
  4. Menghukum Tergugat membayar pesangon dan penghargaan masa kerja sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 sebesar Rp241.150.000
  5. Menghukum Tergugat membayar bunga moratair kepada Penggugat sebesar 2% (dua persen) perbulan terhitung sejak timbulnya hutang Tergugat kepada Penggugat sampai dengan Tergugat membayar secara tunai dan sekaligus

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak