Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 24 Okt. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Nomor Perkara |
10/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gsk |
Tanggal Surat |
Selasa, 24 Okt. 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. DAESANG INGREDIENTS INDONESIA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | PUA WIRAWAN RIJABUL FIKRI, S.H., DKK. | PT. DAESANG INGREDIENTS INDONESIA |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | ARIEF DHARMAWAN | 2 | ADI ROPIYANTO | 3 | SIGIT PRIYOKO | 4 | RACHMAD ZAENAL ABIDIN | 5 | BAGUS WAHYU HANDOKO |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan pelanggaran Ketentuan Pasal 44 angka 8 huruf c Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2023-2025 yakni “Menyalahgunakan kepercayaan atau jabatan/kedudukan yang diberikan kepadanya antara lain dengan menerima suap baik dalam bentuk uang maupun barang lain atau jasa-jasa untuk kepentingan sendiri”, dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
- Menyatakan sah :
- Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nomor 43/D-18/DII/I/2023 tanggal 10 Januari 2023 kepada ARIEF DHARMAWAN (TERGUGAT I);
- Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nomor 42/D-18/DII/I/2023 tanggal 10 Januari 2023 kepada ADI ROPIYANTO (TERGUGAT II);
- Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nomor 41/D-18/DII/I/2023 tanggal 10 Januari 2023 kepada SIGIT PRIYOKO (TERGUGAT III);
- Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nomor 44/D-18/DII/I/2023 tanggal 10 Januari 2023 kepada RACHMAD ZAENAL ABIDIN (TERGUGAT IV);
- Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nomor 47/D-18/DII/I/2023 tanggal 11 Januari 2023 kepada BAGUS WAHYU HANDOKO (TERGUGAT V)
- Menyatakan putus hubungan kerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV sejak tanggal 10 Januari 2023 dan TERGUGAT V sejak tanggal 11 Januari 2023;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono); |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Ya |