Petitum |
Maka berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon mohon kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Gresik kiranya berkenan mengabulkan permohonan ini dengan memberian penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan-permohonan seluruhnya
- Menetapkan bahwa Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa Bernama BILQIS MAHYA RAISSA ALI lahir di Gresik tanggal 14 September 2008 dan NARENDRA BISMA RAFASYA ALI lahir di Gresik tanggal 28 Nopember 2017
- Memberikan ijin kepada pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa tersebut diatas menjual tanah yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 01308 dengan Luas 2.441 M2 atas nama ALIYANTO, terletak di Desa Pacuh Kecamatan Balongpanggang Kabupen Gresik
- Membebanan biaya perkara yang timbul kepada Pemohon
|