Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.Bth/2020/PN Gsk 1.WAKIP Bin Amin
2.SARIYAH Binti Amin
3.YASMA Bin Amin
1.INA SUHENDRA
2.SANDY
3.INDRA atau INDRA GUNAWAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.Bth/2020/PN Gsk
Tanggal Surat Rabu, 29 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WAKIP Bin Amin
2SARIYAH Binti Amin
3YASMA Bin Amin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Moh. Bashori, SH, DKKWAKIP Bin Amin
2Moh. Bashori, SH, DKKSARIYAH Binti Amin
3Moh. Bashori, SH, DKKYASMA Bin Amin
Tergugat
NoNama
1INA SUHENDRA
2SANDY
3INDRA atau INDRA GUNAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawanan Para Pelawan untuk  untuk seluruhnya
  1. Menyatakan Para Pelawan   adalah pelawan yang beritikad baik dan benar
  1. Memerintahkan kepada Turut Terlawan  selaku Penerima Delegasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk Menangguhkan pelaksanaan eksekusi  / Delegasi  berdasarkan Penetapannya No. 01/Del. Eks/2020 / PN.Gs; jo;No.05/EKS/.2018/PN.Sby; Jo; No.588/Pdt.G/2010/PN .Sby, sampai  dengan :
  • Adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap Perlawanan Eksekusi di Pengadilan Negeri Surabaya  terhadap perkara Aquo No. 588/Pdt.G/2010 /PN.Sby; sebagaimana dimaksud dalam  perkara Bantahan  No. 262 / Pdt.BTH / 2018/PN. SBY, Jo; No.125/PDT/ 2019 /PT.SBY yang pada saat ini sedang dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap  Perlawanan (derden verzet)  di Pengadilan Negeri Gresik ini.
  1. Memerintahkan kepada Turut Terlawan  selaku Ketua Pengadilan Negeri Gresik untuk meminta Fatma Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait dengan permasalahan hukum adanya 2 (dua) putusan Pengadilan yang berbeda yang sama sama berkekuatan hukum tetap yang Obyek, dan Subyek serta permasalahan hukumnya adalah sama
  1. Menyatakan,  apabila di kemudian hari ternyata Perlawanan ini dikabulkan  / terbukti di Pengdilan sedangkan  Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dalam Perkara No. 01  /  Del.Eks  /  2020   / PN. Gs;

jo; Nomor 588/Pdt.G/2010/PN. Sby;telah dilaksanakan hari Kamis tanggal 30 Januari 2020; dan atau waktu yang lainnya

Maka demi hukum Pengadilan menghukum kepada Ketua Pengadilan Negeri Gresik selaku Penerima Delegasi EksekusiMenerbitkan Keputusan / Pembatalan Berita Acara Eksekusi atas Pelaksanaan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dalam Perkara No. 01/Del.Eks/2020/PN. Gs; jo; Nomor 588/Pdt.G/2010/PN. Sby; yang telahdilaksanakan pengosonganpada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020; (dan tau waktu yang lain) dan dinyatakan batal demi hukum dengan segala akibat hukum yang di timbulkannya.

  1. Memerintahkan kepada Turut Terlawan  untuk patuh terhadap isi putusan ini.
  1. Menghukum PARA TERLAWAN EKSEKUSI untuk membayar biaya perkara.

Atau,-

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang adil

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak