Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gsk SUWARDI PT. CIPTA NIRMALA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Perselisihan Kepentingan Karena Keahlian Pekerja
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Gsk
Tanggal Surat Jumat, 13 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUWARDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD FATKUR ROZI, S.H. DKKSUWARDI
Tergugat
NoNama
1PT. CIPTA NIRMALA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perselisihan dalam perkara a quo adalah perselisihan kepentingan;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk melakukan penyesuaian tingkat golongan pegawai kepada PENGGUGAT yang semula tingkat golongan pegawai II-D menjadi tingkat golongan pegawai III-a;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PENGGUGAT setiap hari sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) apabila lalai menjalankan putusan ini terhitung sejak berkekuatan hukum tetap sampai dilaksanakan; dan
  5. Menetapkan biaya perkara yang timbul menurut hukum.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya