Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
119/Pdt.Bth/2020/PN Gsk Mochamad Nafik 1.PT BPR Dinar Pusaka Cabang Gresik
2.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 119/Pdt.Bth/2020/PN Gsk
Tanggal Surat Senin, 30 Nov. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mochamad Nafik
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dita Aditya. DKKMochamad Nafik
Tergugat
NoNama
1PT BPR Dinar Pusaka Cabang Gresik
2Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan perlawanan pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik;
  3. Menyatakan sita eksekusi nomor 16/Eks.SHT/2020/PN.Gsk atas sebidang tanah sertfikat hak milik (SHM) No. 419 Desa Laban Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, seluas 123 m2 (seratus dua puluh tiga meter persegi) adalah batal demi hukum;
  4. Menghukum Terlawan I untuk melakukan kesepakatan restrukturisasi kredit dengan Pelawan;
  5. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya perkara;

Atauapabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini berpendapat lain, dapatnya mengambil putusan yang seadil –adilnya(ex aquo et bono).

Demikian disampaikan, untuk selanjunya kamiucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak