Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Gsk ERNI PURWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Gsk
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNI PURWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Sudilah kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Gresik berkenan untuk menerima dan memeriksa permohonan pemohon dan selanjutnya memberikan penetapan dan amarnya sebagai berikut:

a. Mengabulkan permohonan Pemohon

b. Menetapkan bahwa nama pemohon yang tercatat di KTP, KK, AKTA KELAHIRAN, BUKU NIKAH, dan IJASAH bernama ERNI PURWATI dengan yang di PASPOR bernama ERNY PURWATI ERTU adalah satu orang yang sama

c. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau apabila Pengadilan Negeri Gresik berpendapat lain, mohon penetapan seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak