Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PN Gsk PT BPR MITRA CEMAWIS 1.ERWIN ARDIANSYAH
2.SUWATI
3.SUWAJI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PN Gsk
Tanggal Surat Jumat, 09 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR MITRA CEMAWIS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Eko sutrisno. DKKPT BPR MITRA CEMAWIS
Tergugat
NoNama
1ERWIN ARDIANSYAH
2SUWATI
3SUWAJI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 139.466.270,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Cidera Janji/Wanprestasi kepada Penggugat Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutangnya pertanggal 09 Januari 2024. sebesar Rp. 139.466.270.00 ( Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Enam Puluh Enan Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Rupiah).Dan untuk Melakukan Pembayaran pelunasan  7 (Tujuh) hari setelah putusan pengadilan. Terhitung sejak gugatan ini didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gresik sampai dengan dibayar secara tunai dan sekaligus lunas,
  1. Apabila tergugat tidak bisa melunasi seluruh pinjaman/kredit kepada penggugat,maka penggugat akan melalukan penjualan dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Dan hasil penjualan tersebut untuk pelunasan pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat
  1. Mengosongkan atas tanah bangunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomer: : 01777;   

NIB : 12.09.07.23.02131 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 – 02 - 2000(Delapan

Belas Febuari Dua ribu),Nomer 1324/07.23/2000 ,seluas 1818 M2 Terdaftar atas nama SUWAJI,

yang terletak di Desa GEDANG KULUT, Kecamatan CERME, Kabupaten GRESIK, Provinsi

JAWA TIMUR.

  1. Menyatakan Sita Jaminan (ConservatoirBeslag)  atas tanah bangunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomer: : 01777; NIB : 12.09.07.23.02131 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 – 02 - 2000  (Delapan Belas Febuari Dua ribu),Nomer 1324/07.23/2000 ,seluas 1818 M2  Terdaftar atas nama SUWAJI, yang terletak di Desa GEDANG KULUT, Kecamatan CERME, Kabupaten GRESIK, Provinsi JAWA TIMUR.
  1. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan, upaya perlawanan hukum keberatan (uitvoerbaar bij voorraad);
  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Gresik Yang Terhormat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak